Loyalis Jokowi Jadi Plt Ketum Golkar, Intip Profil Agus Gumiwang

FTNews – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita terpilih menjadi pelaksana (Plt) ketua umum, Selasa (13/8). Dirinya maju menggantikan Airlangga Hartarto yang mundur berapa hari lalu.

Dalam AD/ART Golkar, plt ketua umum bertugas sampai ada ketua umum baru. Adapun pemilihan ketua umum diselenggarakan pada musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Terlepas dari itu, Agus Gumiwang Kartasasmita atau AGK yang juga Menteri Perindustrian ini lahir 3 Januari 1969 di Jakarta.

AGK sudah menjadi loyalis Jokowi sejak 2014. Kala itu AGK berbeda sikap dengan Golkar yang mendukung Prabowo Subianto.

Profil Agus Gumiwang
Agus Gumiwang Kartasasmita terpilih menjadi Plt ketua umum Partai Golkar. Foto: Antara

Pada 2018, AGK dilantik menjadi Menteri Sosial di akhir periode pertama Jokowi. Ia menjabat sampai 20 Oktober 2019.

Pada periode kedua kepemimpinan Jokowi, AGK dipilih menjadi Menteri Perindustrian hingga saat ini.

Agus merupakan anak dari Ginandjar Kartasasmita dan Yultin Harlotina.

Dalam sisi pendidikan, AGK menempuh pendidikan sarjana di Pacific Western University, Hawaii, Amerika Serikat (AS) jurusan Science Commercial and Industrial Economic. Ia lulus pada 1994.

Dia selanjutnya melanjutkan studi magister jurusan administrasi publik di Universitas Pasundan. Lalu, studi doktoral ilmu pemerintahan di Universitas Padjajaran.

Profil Agus Gumiwang
Agus Gumiwang Kartasasmita terpilih menjadi Plt ketua umum Partai Golkar. Foto: Antara

Sebelum menjadi wakil dan plt ketua umum, AGK pernah menduduki beberapa jabatan strategis.

Agus pernah menjadi Sekretaris Fraksi Golkar di DPR. Sebelumnya, dia sempat menjabat sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta.

Pil pahit pun pernah dirasakannya ketika dipecat bersama kader Golkar lain dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali pada 2014.

Saat itu Ketum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham menandatangani pemecatannya.Meski begitu, AGK dan beberapa kader Golkar yang dipecat telah direhabilitasi oleh Ical berdasarkan SK Kemenkumham terkait kepengurusan hasil Munas Riau.

Artikel Terkait