Luluskan ASN Jabat Posisi Strategis, Bupati Bangkalan Patok Harga Rp50-150 Juta

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) mematok tarif Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

“Untuk dugaan besaran nilai komitmen ‘fee’ tersebut dipatok dari Rp50 juta-Rp150 juta. Dimana teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka RALAI,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan konstruksi perkara kasus tersebut, Kamis dini hari.

KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Sebagai penerima ialah RALAI.

Sementara pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ). Terakhir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Lebih lanjut, Firli menjelaskan dalam jabatannya selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023, tersangka RALAI memiliki wewenang memilih dan menentukan langsung kelulusan aparatur sipil negara (ASN). Khususnya di Pemkab Bangkalan.

Kurun Waktu 2019-2022

Dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka RALAI membuka formasi seleksi pada beberapa posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT). Termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV.

“Melalui orang kepercayaannya, RALAI meminta komitmen ‘fee’ berupa uang pada setiap ASN yang ingin dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut,” ungkap Firli.

Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat memberikan sejumlah uang. Sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka RALAI,. Mereka antara lain AEL, WY, AM, HJ, dan tersangka SH.

BACA JUGA:   Putri Candrawathi Mengaku Menangis Saat Diminta Ahli Poligraf Ceritakan Kekerasan Seksual

“Mengenai besaran komitmen ‘fee’ yang diberikan dan diterima RALAI bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan,” kata dia.

Selain itu, KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka RALAI karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran “fee” sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.

Artikel Terkait