Luruskan Data PBB, Pemprov DKI Sebut Penduduk Jakarta 11 Juta Orang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut populasi Jakarta mencapai 42 juta jiwa.
Pemprov DKI menegaskan bahwa jumlah penduduk resmi ber-KTP Jakarta saat ini hanya sekitar 11 juta orang.
"Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk DKI adalah 11.010.514 jiwa," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Resmi! Jakarta Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Angka Mobilitas
Potret mobilitas di Jakarta. [Dok. Pemprov DKI]Chico menjelaskan, angka 42 juta dalam laporan PBB bukan merujuk pada jumlah penduduk yang tercatat secara administratif.
Melainkan jumlah total orang yang beraktivitas di Jakarta setiap harinya.
Baca Juga: Soleh Solihun Kritik Mutasi Mendadak di Pemprov DKI, Wagub Rano Buka Suara
Angka tersebut mencakup mobilitas besar dari wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Setiap hari, jutaan warga dari kawasan penyangga tersebut masuk ke Jakarta untuk bekerja, bersekolah, berobat, atau mengurus berbagai keperluan lainnya.
Aktivitas keluar-masuk inilah yang menjadi dasar perhitungan PBB.
Jakarta Disebut Ungguli Dhaka
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim. [Dok. Pemprov DKI]Laporan berjudul "World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results" yang dirilis Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB pada 23 November 2025 menempatkan Jakarta sebagai Kota Terpadat di Dunia dengan jumlah populasi harian mencapai 42 juta.
Jakarta disebut mengungguli Dhaka dengan hampir 40 juta penduduk dan Tokyo dengan 33 juta penduduk.
Laporan itu juga mencatat bahwa kota-kota di seluruh dunia kini menampung sekitar 45 persen dari total populasi global yang mencapai 8,2 miliar jiwa.