Mahfud MD Serahkan Nama Pelaku TPPO ke Bareskrim
Nasional

Forumterkininews.id, Yogyakarta - Mahfud MD mengaku sudah memberikan nama pelaku tindak pindana penjualan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan Menkopolhukam di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5).
"Nama-nama dan target-nya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya," ujar Mahfud.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau "shock therapy" terhadap sindikat TPPO dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak ia sebutkan namanya.
"Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan," ucap dia.
Setelah polisi menuntaskan penangkapan, lanjut Mahfud, pihaknya akan terjun ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
"Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil," tutur dia.
Mahfud menuturkan TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang laik-nya budak.
Menurut dia, sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
"Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak tidak digaji," ujar Mahfud,
"Ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati. Ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya," tambahnya.