Mangkir Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Suap

Hukum

Senin, 26 Desember 2022 | 00:00 WIB
Mangkir Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Suap

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan ulang terhadap tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus PS untuk menjalani pemeriksaan.

rb-1

Sebelumnya AKBP Bambang Kayun tidak menghadiri pemanggilan alias mangkir pada Jumat (23/12).

"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Senin (26/12).

Baca Juga: Aparat Polda Metro Jaya Bongkar Makam Korban Pembunuhan Wowon di Garut

rb-3

Bambang Kayun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Ali mengatakan Bambang Kayun tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan Jumat (23/12).

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Ali.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Dihentikan, LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo

Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus itu.

Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.

Bambang Kayun juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan Bambang Kayun.

Hakim menilai penyidikan terhadap Bambang Kayun yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum dan telah memenuhi syarat kecukupan alat bukti.

Atas putusan itu, KPK tetap melanjutkan proses penyidikan kasus Bambang Kayun.

Selain itu, KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir dan jujur menerangkan apa yang diketahuinya.

Tag Hukum KPK Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun Panggil Ulang

Terkini