Mau Urus SKCK? Wajib Tunjukkan Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif

FTNews, Kota Bengkulu— Mulai besok atau persisnya per 1 Agustus 2024, masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus menunjukkan tanda bukti status Kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Masyarakat bisa mendapatkan SKCK bila menunjukkan tanda bukti status kepesertaannya aktif. Bagi yang belum terdaftar, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Kanal layanan pendaftaran Online PANDAWA chat WA ke No 08118165165.

Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, dapat menunjukkan bukti telah mendaftar Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

Penjelasan ini disampaikan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Ricco Hanggara. “Jadi pemberlakuan tanggal 1 Agustus, itu serentak berlaku se-Indonesia,” ujar Rico, dilansir mediacenter_kotabengkulu

Jadi, tambahnya, yang mengurus SKCK wajib menunjukkan kepesertaan JKN aktif. “Kalau tidak aktif, harus mengurus dulu atau ikut program cicilan apabila statusnya ada yang menunggak. Pemberlakuan ini berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2023 atas tindak lanjut instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022,” tegas Ricco.

Seperti diketahui, penerbitan SKCK ini diperlukan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, jadi pejabat publik dan pembuatan visa paspor.

Untuk mengetahui aktif tidaknya peserta JKN, masyarakat bisa mendownload aplikasi mobile JKN. Jika belum terdaftar, maka bisa segera mendaftar melalui aplikasi. Dari sana akan mendapatkan nomor virtual account. Nomor virtual account inilah yang bisa jadi syarat mengurus SKCK.***

Artikel Terkait

Bengkulu Keluar dari ‘Grup 10 Besar Daerah Inflasi Tertinggi’, Denny: Sekarang Kategori Ideal

FTNews, Bengkulu--- Berkat kerja keras, akhirnya Provinsi Bengkulu berhasil...

Harga Tomat Anjlok, KAGAMA Bengkulu Salurkan 3 Ton Tomat Gratis ke Warga

FTNews, Bengkulu--- Guna mendukung kelangsungan perekonomian hasil tani di...

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah, Ini Upaya yang Dilakukan

FTNews ---- Kepatuhan masyarakat Bengkulu dalam membayar Pajak Kendaraan...

Kabar Gembira! Disperdag Sediakan Bantuan untuk Toko Kelontong dan Warung, segera Daftar!

FTNews, Kota Bengkulu--- Kabar gembira untuk masyarakat Kota Bengkulu...