Mengupas Dunia Prostitusi Online, Dari Aplikasi Chatting Hingga Transaksinya

Sosial Budaya

Rabu, 17 Juli 2024 | 00:00 WIB
Mengupas Dunia Prostitusi Online, Dari Aplikasi Chatting Hingga Transaksinya

FTNews - Fenomena prostitusi online menjamur seiring dengan berkembangnya teknologi dewasa ini. Terutama, dengan berkembangnya komunikasi yang tidak mengharuskan bagi orang-orang untuk tidak bertemu di tempat yang sama untuk berkomunikasi.

rb-1

Tentu, hal tersebut membantu para pekerja seks komersial (PSK) untuk melakukan pekerjaannya. Mulai dari mempermudah proses negosiasi, bersifat lebih privasi, serta lebih aman. 

Berdasarkan penelitian dalam jurnal Edusociata, mengungkapkan bahwa aplikasi chatting yang sangat umum dalam dunia ini adalah MiChat. Khususnya, di Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mana lokasi penelitian ini berlangsung.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Ilustrasi prostitusi. Foto: Canva

Untuk menentukan pelaku prostitusi yang dalam aplikasi chatting ini, biasanya profil penggunanya menulis dengan jelas. Mulai hanya menuliskan bahwa akun tersebut menyediakan jasa seks, hingga memasukan daftar harga layanan mereka.

Selain itu, mereka menggunakan kata-kata yang identik dengan dunia prostitusi. Mulai dari cesemok, cemontok, cebutuh,  dan lain sebagainya.

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

Mereka mengungkapkan bahwa sebanyak 80 persen dari pelaku dari prostitusi online ini merupakan anak sekolah, remaja, janda muda, bahkan istri seseorang. 

Proses Transaksi

Seorang narasumber mereka yang berinisial NA (25), mengatakan bahwa seluruh transaksi berawal dari MiChat. Dalam komunikasi tersebut, terdapat negosiasi atau tanda jadi (DP) yang sesuai dengan kesepakatan.

“Proses transaksi yang dilakukan secara online terbilang aman dan tidak ada unsur penipuan dari pelanggannya,” tulis M. Farhan, penulis utama penelitian ini.

Namun, ada juga yang menerapkan sistem yang lebih ketat. Di mana, mereka akan melakukan perjanjian melalui MiChat dan akan membayarnya setelah berada di tempat yang kedua belah pihak setujui. Untuk lokasi “pelayanannya”, bervariasi dari hotel-hotel hingga kost-kostan milik PSK itu sendiri.

Ilustrasi prostitusi. Foto: Canva

Untuk biaya prostitusi online di Desa Nisa, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu. Tetapi, terdapat ketentuan yang bermacam-macam yang para pelanggannya harus patuhi.

Ketentuan tersebut mengharuskan para calon konsumen mengeluarkan uang sesuai dengan jenis pelayanan yang mereka inginkan.

Tentu, ada kemungkinan bahwa para konsumen akan melakukan pembatalan. Salah satu penyebab dari pembatalan tersebut seperti adanya perbedaan antara sosok PSK dengan foto yang ia dapatkan.

Pasalnya, tidak semua PSK menggunakan foto-foto aslinya. Sehingga, timbulah potensi antara PSK dengan fotonya.

Tag Teknologi Headline Prostitusi online Sosial Budaya

Terkini