Menkopolhukam Identifikasi 11 Modus Praktik Mafia Tanah

Hukum

Jumat, 20 Januari 2023 | 00:00 WIB
Menkopolhukam Identifikasi 11 Modus Praktik Mafia Tanah

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin rapat pembahasan mengenai berbagai kasus mafia tanah di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.

rb-1

Menkopolhukam menyampaikan bahwa persoalan mafia tanah sudah sangat rumit apabila hukum yang ada dilaksanakan apa adanya.

"Saya berkesimpulan ini menjadi rumit karena mafia tanah itu melakukan (praktik) mafianya dengan cara melanggar hukum, itu cepat sekali. Sedangkan kita mau menyelesaikannya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud saat memberi pengantar pembuka rapat.

Baca Juga: Hari ini, Kejiwaan Siskaeee Kembali Diperiksa

rb-3

Menkopolhukam menyampaikan temuan sedikitnya 11 modus konflik mafia tanah yang terjadi saat ini berdasarkan hasil temuan Tim Kemenkopolhukam.

Salah satu modus masalah pertanahan temuan Kemenkopolhukam adalah adanya kesalahan prosedur dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah yang menimbulkan tumpang tindih area tanah antarmasyarakat.

Mahfud menegaskan bahwa pihaknya mengetahui adanya masalah-masalah tersebut, tetapi mengajak peserta rapat yang hadir untuk membayangkan betapa rumit dan tidak mudahnya proses penyelesaian.

Baca Juga: Ruang Hakim Agung dan Sekretaris MA Digeledah KPK

"Kalau orang mengatakan 'kenapa tidak ditindak?', justru kita punya rumusan yang begini ini karena kita sudah mulai bertindak sehingga kita tahu peta masalahnya," katanya.

"Bukan tidak mau menyelesaikan, tetapi tidak mudah karena kita menyelesaikan harus lewat hukum, sedangkan yang 'nyerobot' (tanah) itu tidak lewat hukum, seenaknya. Nah orang seenaknya itu bisa seketika membuat pelanggaran," ujar Mahfud.

Tag Hukum Nasional Mafia Tanah Mahfud MD Menkopolhukam ATR/BPN

Terkini