Merampok dan Tikam Korban 4 Kali, Dua Remaja Diringkus Polisi
Sumatra Utara

Dua remaja berinisial GO (18) dan FAR (17), diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak di Kecamatan Medan Selayang, Minggu (5/1/2025). Keduanya diciduk karena melakukan aksi perampokan brutal pada Senin (4/12/2024).
Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban. Korban merupakan teman kedua tersangka.
"Korban mengalami penikaman sebanyak empat kali oleh tersangka GO. Sementara tersangka FAR mencekik korban sebelum keduanya membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 3249 AGS milik korban," kata AKP Mualimin.
Baca Juga: Polri: Video 2,5 Ton Minyak Goreng Tumpah di Laut Hoax
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Alhasil, kedua tersangka diamankan di Kecamatan Medan Selayang.
"Saat diinterogasi, tersangka GO mengakui perbuatannya menikam korban. Sementara FAR mengakui perannya mencekik korban saat kejadian," tambah AKP Mualimin.
Proses pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke lokasi penemuan barang bukti sepeda motor korban. "Berdasarkan keterangan kedua tersangka, sepeda motor milik korban ditemukan di Dusun II Kampung Keling Kecamatan Sei Rampah. Barang bukti tersebut kini telah kami amankan," tandas AKP Mualimin.
Baca Juga: Akibat Perampokan, Toko Emas di Tangerang Rugi Rp375 Juta
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kriminal seperti ini.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keadilan bagi para korban. Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan informasinya dalam membantu proses penyelidikan," tutup AKP Mualimin.