Momen Hasto Kristiyanto Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol: Kepalkan Tangan, Tersenyum, Teriak Merdeka
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan dan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Usai resmi ditahan, Hasto Kristiyanto langsung memakai rompi oranye KPK dan dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di KPK, Kamis (20/2/2025) petang. Tangannya diborgol.
Sebelum konferensi pers dimulai KPK menghadirkan Hasto Kristiyanto di hadapan awak media. Saat dihadirkan, Hasto tampak mendapatkan pengawalan dari penyidik KPK.
Baca Juga: Tak Hanya Lukas Enembe, Deretan Koruptor Ini Meninggal saat Ditahan KPK
Begitu masuk ke dalam ruangan konferensi pers, Hasto Kristiyanto tampak santai meski dengan tangan terborgol. Ia pun menoleh ke arah wartawan sambil mengepalkan tangan dan meneriakkan merdeka.
"Merdeka," teriak Hasto.
Tak lama dihadirkan, pimpinan KPK lalu meminta kepada penyidik untuk membawa keluar Hasto Kristiyanto dari ruangan konferensi pers.
Baca Juga: Pramono Anung Punya Tanda Kehormatan Prestisius, Apa Jasanya?
"Cukup ya," kata pimpinan KPK.
Saat berjalan keluar, Hasto kembali menoleh ke arah wartawan. Sekjen PDIP ini lalu mengepalkan dan tersenyum ke arah awak media, sebelum berjalan ke pintu keluar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Hasto Kristiyanto akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini.
"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret," katanya saat menggelar konferensi pers.
Ia mengatakan Hasto Kristiyanto ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur. "Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ungkap Setyo.
Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto setelah KPK melakukan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP tersebut pada Kamis hari ini.
Pemanggilan Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.