Momen Menangis dan Tersenyum Wamenaker Immanuel Ebenezer Pakai Rompi Oranye KPK, Harap Diberi Amnesti
Hukum
. [FTNews.co.id_Selvianus Kopong Basar] (3) 220820255.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2025).
Salah satu tersangka yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Ia terlihat sempat menangis sebelum memasuki ruangan konferensi pers.
Saat masuk ruangan konferensi pers, Immanuel Ebenezer sempat tersenyum. Bahkan mengacungkan dua jempol kepada awak media yang telah menanti di ruangan.
Baca Juga: Biodata dan Agama Aufar Hutapea, Mantan Suami Olla Ramlan yang Uang Rp 1,3 Miliarnya Disita KPK
Tak hanya sampai di situ. Ia juga sempat mengacungkan jempol kembali. Dan mengepalkan tangannya dengan kondisi tangan terborgol sebelum meninggalkan ruangan konferensi pers.
Setelah konferensi pers selesai, Wamenaker Immanuel Ebenezer juga terlihat tersenyum lebar kepada awak media yang menunggunya sebelum masuk mobil tahanan.
Baca Juga: Laporannya Dicuekin KPK, Nizar Dahlan Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Noel ini meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, serta masyarakat Indonesia.
"Saya mau meminta maaf kepada Presiden Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia," ujarnya.
Bantah Di-OTT dan Harap Dapat Amnesti
Wamenaker Immanuel Ebenezer kepalkan tangan dan tersenyum usai jadi tersangka oleh KPK, Jumat (22/8/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Wamenaker Immanuel Ebenezer juga mencoba memberikan klarifikasi dengan membantah dirinya terkena OTT KPK dalam kasus ini.
Dia juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap dirinya.
"Bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya," ujarnya.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," pungkas Wamenaker Immanuel Ebenezer sebelum masuk mobil tahanan.
Daftar Lengkap Tersangka
Berikut daftar lengkap tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024–2029
- Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang
- Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025
- Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang
- Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025
- Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang
- Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator
- Supriadi (SUP), Koordinator
- Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
Ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Wamenakaer Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Agustus 2025 hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.