Napi Ini Gagal Melarikan Diri Gara-gara Terekam Alat Sensor
Daerah

Forumterkininews.id, Padang - Warga binaan diciduk petugas lapas saat akan melarikan diri dari Rumah Tahanan Anak Air di Padang, Sumatera Barat.
Alasan ia nekat melarikan diri lantaran hukuman yang dijalani saat ini belum selesai sudah ada kasus baru lagi yang menimpa dirinya terkait penggelapan sepeda motor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika D Prasetya di Padang, dilansir dari Antara, Senin (18/7) malam, mengatakan Penangkapan warga binaan ini berawal saat ia keluar dari blok hunian bersama warga binaan lain untuk shalat Ashar berjemaah di masjid dalam lingkungan rumah tahanan.
Baca Juga: Merajut Keberkahan, IIPG Serahkan Bingkisan Idul Fitri kepada PWI Jaya
Alih-alih shalat berjemaah, ia malah melompat ke belakang masjid dan berusaha melarikan diri dari Rumah Tahanan Padang. Kemudian saat ia ingin melarikan diri dan mendekati tembok pembatas, pergerakannya tertangkap oleh alat sesor. Sehingga alarm langsung bunyi.
Mendengar alarm bunyi, komandan tim jaga beserta petugas piket langsung mendatangi titik lokasi sensor untuk memeriksa.
"Saat itu didapati R sedang bersembunyi di dekat tembok yang diduga kuat tengah mencari akal untuk memanjat tembok rumah tahanan, ia langsung ditangkap petugas," katanya.
Baca Juga: Naik Sidik, Kejati DKI Ungkap Oknum Bea Cukai Terlibat Mafia Pelabuhan
Saat diinterogasi petugas, akhirnya R yang berasal dari daerah Jambi mengakui dia memang berniat untuk kabur dari rumah tahanan sore itu lantaran ada kasus baru yang kembali menjerat dirinya mengenai penggelapan sepeda motor.
Sementara hukuman untuk kasus pencurian selama satu tahun yang sedang dijalani saat ini belum habis.
"Dia takut akan lebih lama di dalam penjara," katanya.
Mehdi mengatakan, akan menjatuhkan sanksi terhadap R yang hendak melarikan diri, karena tergolong pelanggaran berat.
Beberapa sanksi itu yaitu memasukkan R ke instalasi F tempat sel isolasi atau pengasingan, serta mencabut hak-hak warga binaan seperti pengurangan hukuman (remisi), pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan lainnya.
Upaya warga binaan kabur berhasil digagalkan. Hal ini karena sistem keamanan berbasis teknologi yang diterapkan di Rumah Tahanan Padang berhasil mendeteksi pergerakan R.
Prasetya mengatakan pemanfaatan teknologi memang sengaja diterapkan untuk mendukung tugas pengamanan serta pengawasan di Rumah Tahanan Padang.
"Alat sensor sudah dipasang di berbagai titik, saat ada yang lewat maka langsung terdeteksi sekaligus memicu alarm peringatan. Jangankan manusia, burung pun akan tertangkap oleh sensor," katanya.