Nikita Mirzani Beberkan Percakapan Mail Syahputra dan Reza Gladys Soal Tudingan Tutup Mulut Senilai Rp4 Miliar
Lifestyle

Nikita Mirzani akhirnya membeberkan percakapan Mail Syahputra dan pengusaha skincare, Reza Gladys Prettyani Sari kini dijadikan menjadi barang bukti.
Rekaman berdurasi 9 menit itu bermula kekhawatiran Reza Gladys akan Nikita Mirzani mereview salah satu produknya yang tersebar di e-commerce. Produk itu berupa skincare dengan penggunaan jarum suntik.
Persoalan itulah membuat Reza Gladys menghubungi Nikita Mirzani untuk membicarakan masalah skincare tersebut.
Baca Juga: Datangi Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani Minta Perlindungan Pak Polisi
"Jarum suntik itu hanya bisa dilakukan di klinik dengan orang-orang yang kompeten, bukan dijual bebas di e-commerce," ungkap Nikita Mirzani dalam Kanal YouTube Comic 8 Revolution dikutip Senin (24/2/2025).
"Nah, dia tahu tuh gue punya produk dia yang itu. Makanya dia berusaha menghubungi gue," lanjut Nikita Mirzani.
Ibunda Lolly mengaku heran dengan kekhawatiran Reza Gladys berlebihan tersebut karena tidak mungkin produk itu dijual sembarangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tidak Ditahan, Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Nikita menegaskan jika memang tidak merasa menjual produk berbahaya maka sang dokter tak seharusnya panik.
"Ini dia telepon Mail terus dan minta dipertemukan dengan saya. Alhamdulillah dia rekam pembicaraan mereka. Karena dari rekaman itu, kita bisa tahu bahwa tidak ada pemerasan atau pemaksaan, apalagi pengancaman," beber Nikita.
Lebih lanjut, bintang film Comic 8 menyinggung nominal ‘uang tutup mulut’ sebesar Rp4 miliar yang menjadi dalil laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pun tercetus karena bos skincare itu yang memaksa Mail.
Namun setelah sang bos skincare diskusi dengan suaminya, maka besaran uang tersebut berubah menjadi Rp4 miliar. Mail kembali menegaskan peruntukan uang tersebut kepada Reza Gladys.
“Mail nanya, ‘Tunggu dulu dok, ini uang untuk apa? Untuk menutup mulut Nikita Mirzani?’ Dia bilang, ‘iya’ supaya Niki enggak review produknya,” tutur Nikita.
Diketahui, kasus pemerasan menyeret Nikita Mirzani bermula ketika Reza Gladys silaturahmi dengan menghubungi Nikita lewat asisten, komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan.
Nikita mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.
Reza Gladys secara bertahap mentransfer Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024.
Atas perbuatannya itu, Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan Reza Gladys.
Tak hanya pemerasan, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Selvianus Kopong Basar)