Nikita Mirzani Laporkan Lagi Vadel Badjideh, Kini Ditambah Razman Arif Nasution
Lifestyle

Nikita Mirzani tak berhenti menyerang Vadel Badjideh. Setelah melaporkan atas dugaan persetubuhan anak, kini muncul perkara baru.
Nikita Mirzani membuat laporan tambahan buat Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya. Kasusnya terkait penyebaran data pribadi sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024) Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024)
Baca Juga: Judul Skripsi Dinnar Candy: 'Kualitas Volume Terhadap Konsumen', Ada yang Ngerti?
Tak hanya Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution sang pengacara juga ikut diseret.
Sebab penyebaran data pribadi tersebut dilakukan saat Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh melakukan konferensi pers, 20 September 2024.
Penyebaran data pribadi tersebut adalah hasil USG Lolly. Ini digunakan sebagai bukti anak Nikita Mirzani tidak hamil pada waktu tersebut.
Baca Juga: Selebritas Ajak Masyarakat Prioritaskan Konsumsi Produk Dalam Negeri
Vadel Badjideh saat konferensi pers, didampingi pengacaranya. (Foto: Ist)
"Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution yang khodamnya kura-kura ninja. (Vadel Badjideh) Masuk (laporan)," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024).
Nikita Mirzani heran, mengapa Razman Arif Nasution menunjukkan hasil USG seorang anak di bawah umur. Apalagi hal itu dilakukan tanpa izin dirinya sebagai ibu.
"Lagian Razman yang enggak-enggak aja. Orang anak masih dibawah umur kok, ada USG-nya," kata Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh menunjuk Razman Arif Nasution jadi pengacara. Ist
"Belajar lawyer dimana sih, siapa yang ngasih gelar Razman ini. Nggak ngerti," imbuh artis yang akrab disapa Niki ini.
Perihal kasus yang dilaporkan, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut hukumannya bisa mencapai 4 tahun penjara.