Otto Hasibuan: Petitum Kubu Anies dan Ganjar Salah Kamar

Nasional

Jumat, 29 Maret 2024 | 00:00 WIB
Otto Hasibuan: Petitum Kubu Anies dan Ganjar Salah Kamar

FTNews - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menyebut, tuntutan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pemohon kubu 01 Anies-Muhaimin, dan kubu 03 Ganjar-Mahfud MD telah salah kamar.

rb-1

"Isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan UU khususnya Pasal 475 UU Pemilu. Sehingga dapatlah dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah kamar,"kata Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Pengacara senior itu mengatakan, gugatan Anies-Ganjar terkait persoalan dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)  terkesan memaksakan.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan, Label Halal Indonesia Berlaku Nasional

rb-3

(Dok:Instagram Yusril Ihza)

Seharusnya baik pihak Anies maupun Ganjar membawa gugatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan memaksa menjadi ranah kewenangan MK.

“Perkaranya lebih banyak memuat hal administratif. Seperti pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Permohonan tersebut semestinya diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan MK,”terangnya.

Baca Juga: Pemakaman Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Dilakukan, Pagi Ini

Selain itu, ia menganggap permohonan kubu 01 dan 03 telah menyasar kemana-mana.

(Dok:Instagram Yusril Ihza)

"Petitum pemohon juga tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK. Karena kita lihat, petitum pemohon telah menyasar ke mana-mana. Sehingga terkesan petitum tersebut seperti petitum sapu jagat,"tandasnya.

Menurut Otto, tuntutan tim 01 dan 03, juga tak spesifik ditujukan ke siapa.

(Dok:Instagram Yusril Ihza)

Oleh karenanya, tim hukum Prabowo-Gibran akan membantah setiap dalil yang disampaikan pemohon dengan argumentasi yang jelas.

"Kami akan membantah dalil-dalil pemohon tersebut tidak dengan narasi-narasi yang asumsi. Dan asumsi tidak akan menggiring opini, kami akan sampaikan secara jelas dengan argumentasi hukum disertai dengan bukti-bukti yang ada,"tandasnya.

Tag Nasional Headline Sidang MK Sengketa Pilpres Otto Hasibuan

Terkini