PAN dan Nasdem Cabut Gaji dan Fasilitas Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Politik

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Nasdem di DPR RI mengambil langkah tegas dengan mencabut seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk kadernya yang dinonaktifkan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
Baca Juga: Usai Affan Kurniawan Meninggal, Ahmad Sahroni Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR
Fraksi PAN Hentikan Hak Eko Patrio dan Uya Kuya
Eko Patrio bersama Pasha Ungu. (Tangkapan layar video Instagram)
Fraksi PAN DPR RI secara resmi telah mengajukan permintaan penghentian seluruh hak jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk dua anggotanya yang dinonaktifkan, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya). Permintaan ini telah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Tutup Kolom Komentar, Eko Patrio dan Uya Kuya Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Affan Kurniawan
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI dan memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku," ujar Putri, Rabu (3/9).
Putri juga menekankan bahwa Fraksi PAN mendukung seluruh proses yang dilakukan secara adil dan transparan melalui mekanisme resmi. "Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
Langkah ini diambil setelah melalui pembahasan internal partai sebagai bentuk komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat.