Pasca Adu Jotos Antar Peserta, Keamanan Pelaksanaan Munas HIPMI Diperkeat
Daerah

Forumterkininews.id, Surakarta - Personel Polri dan TNI memperketat pengamanan dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan, sejumlah aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di semua sudut strategis area hotel.
Pengetatan keamanan itu dilakukan setelah ada kericuhan pada pembukaan Munas XVII HIPMI di Surakarta, Senin (21/11).
Baca Juga: Peras Pengamen, Oknum Satpol PP Bandarlampung Dipecat
Insiden perkelahian pada hari pertama Munas XVII HIPMI itu terjadi karena ada kesalahpahaman antar peserta di luar rapat pleno.
Kapolres Kota Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa kronologi kericuhan yang terjadi dalam rapat pleno Munas XVII HIPMI.
Pada Senin (21/11), rapat pleno HIPMI berlangsung cukup alot. Rapat pleno selesai ditutup meskipun belum tercapai kesepakatan, sehingga sebagian peserta keluar dari ruangan rapat.
Baca Juga: Hendak Tawuran di Kalibata, Sejumlah Remaja Diamankan 11 Sajam Disita
"Di situlah terjadi kesalahpahaman. Artinya, karena padatnya situasi, tersenggol, salah paham, akhirnya terjadi gesekan personal antar peserta," kata Iwan di Surakarta, Selasa (22/11).
Ia menegaskan kericuhan tersebut murni karena kesalahpahaman antar peserta. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII HIPMI supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Iwan mengatakan sesuai dengan rilis panitia Munas XVII HIPMI, organisasi tersebut merupakan keluarga besar yang sudah seharusnya berlaku seperti keluarga.
Jika ada kesalahpahaman, lanjut dia, maka itu suatu hal yang biasa terjadi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Polresta Surakarta menerima laporan terkait kericuhan pada Selasa dini hari. Iwan mengatakan secara prosedur pihaknya wajib menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti.
Prinsip penyelesaian keadilan restoratif mungkin dilakukan terhadap laporan tersebut.
Secara prosedur, polisi akan memenuhi langkah-langkah itu. Namun, Panitia penyelenggara Munas XVII HIPMI berupaya menempuh jalan mediasi.
Artinya, prinsip keadilan restoratif bisa diselesaikan secara kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang terlibat.
"Karena peserta semua anak muda kemudian muncul gesekan itu. Jadi tidak ada hubungannya perbedaan dua pilihan," kata Iwan.