Pedangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Hukum

Senin, 10 Januari 2022 | 00:00 WIB
Pedangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang pedangdut wanita berinisial VU ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menggunakan narkoba.

rb-1

Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. "Penyanyi perempuan berinisloal VU terkait narkoba," kata Budhi kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Hanya saja dirinya belum mau menjelaskan secara detil. Rencananya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh pedangdut ini akan dirilis pada siang nanti. "Nanti siang kami rilis di Polres," katanya.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Penangkapan penyanyi dangdut VU ini menambah deretan panjang kasus penyalahgunaan oleh artis. Sebelumnya pada Desember 2021 tiga pemain sinetron ditangkap oleh pihak kepolisian yaitu Jeff Smith, Bobby Joseph kemudian Rizky Nazar.

Kemudian pada awal tahun polisi kembali menangkap pesintron Naufal Samudra ditangkap di rumah orang tuanya, Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1/2022) kemarin. Dalam penangkapan tersebut polisi tidak menemukan narkoba. Selain itu dalam pemeriksaan urin juga dinyatakan negatif menggunakan barang haram.

Penangkapan Naufal merupakan pengembangan dari seorang bandar narkoba bernama Ridwan yang memasok narkotika jenis Lusergic Acid Diethylamide (LSD). Polisi kemudian membawa Naufal ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sebagai bentuk edukasi.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Tag Hukum Narkoba Pedangdut wanita VU Narkoba

Terkini