Daerah

Pemda vs Pengusaha, Izin Pembangunan Lift Kaca di Nusa Penida Masih Misteri

31 Oktober 2025 | 16:47 WIB
Pemda vs Pengusaha, Izin Pembangunan Lift Kaca di Nusa Penida Masih Misteri
Pemandangan ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida sebelum dan sesudah dibangun lift kaca. [instagram]

Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengutus Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali untuk turun langsung ke lokasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.

rb-1

Langkah ini dilakukan menyusul viralnya proyek tersebut di media sosial dan munculnya dugaan pelanggaran tata ruang. Koster menegaskan bahwa pemeriksaan harus fokus pada kelengkapan dokumen perizinan pengembang.

Dalam keterangannya, Koster meminta pansus mengecek secara cermat dokumen persyaratan dari pihak swasta yang menggarap proyek di tebing pantai itu.

Baca Juga: Aming Soal Bencana Banjir Bali: Berhenti Menyalahkan Hujan, yang Perlu Disalahkan Pemerintah

rb-3

Penampakan Lift yang dianggap mengganggu keindahan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali. [nusapenida.org]Penampakan Lift yang dianggap mengganggu keindahan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali. [nusapenida.org]

“Jangan lihat pekerjanya dari siapa, tapi dari dokumen persyaratan perizinannya, yang kedua adalah tata ruang, itu saja,” ujarnya. Ia juga meminta pansus memeriksa kondisi lapangan secara menyeluruh.

Pemprov Bali belum mau langsung menyimpulkan adanya pelanggaran sempadan jurang pada pembangunan lift kaca tersebut. Koster menyatakan perlu ada pendalaman terlebih dahulu berdasarkan dokumen yang dipegang pengembang. Namun, ia menegaskan sikap tegas bila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Viral Pegawai Money Changer di Ubud Tertangkap Curang oleh Turis

“Ada tidak pelanggaran, kalau ada pelanggaran yang telak, sudah, tutup,” katanya. Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya membenahi tata kelola pembangunan dan menertibkan pihak-pihak yang dinilai “nakal”.

Dari informasi awal yang ia terima, izin proyek lift kaca tersebut terbit pada tahun 2024 melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pengembang disebut telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Namun, Koster menyebut Bupati Klungkung sebelumnya tidak mengetahui proyek tersebut. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Klungkung yang baru mengetahui proyek tersebut dua hari terakhir

“Bupati Klungkungnya sebelum muncul kasus ini belum tahu,” kata Koster.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi memastikan pihaknya akan ikut mendampingi pansus dalam pemeriksaan lapangan pada Jumat (31/10).

Keindahan Pantai Kelingking, Nusa Penida kini tinggal kenangan. [nusapenida.org]Keindahan Pantai Kelingking, Nusa Penida kini tinggal kenangan. [nusapenida.org]

“Sesuai perintah Bapak Gubernur, kami dengan pansus akan ke Pantai Kelingking besok,” ujarnya. Pemeriksaan juga akan melibatkan sejumlah perangkat daerah Kabupaten Klungkung.

Dewa Dharmadi mengungkapkan pihaknya sebenarnya sudah pernah melakukan pengecekan di lokasi pada tahun 2024. Saat itu pembangunan sudah berlangsung perlahan sejak 2021, tapi beberapa syarat perizinan masih dalam proses.

Namun, karena pembangunan kala itu dinyatakan masuk kategori risiko rendah, sehingga beberapa persyaratan yang kurang diperbolehkan dipenuhi sambil berjalan.

Ia menambahkan bahwa sebagian kewenangan ada di kabupaten, sementara sebagian lainnya berada di pemerintah pusat. Pemeriksaan besok akan memastikan apakah izin yang dimiliki pengembang “sudah aman dan sesuai”.

Pantai Kelingking, Nusa Penida. [nusapenida.org]Pantai Kelingking, Nusa Penida. [nusapenida.org]

Sebelumnya, proyek lift kaca setinggi 182 meter dan jembatan 64 meter di Pantai Kelingking viral pada 28 Oktober 2025. Warganet menilai bangunan tersebut menutupi sebagian panorama pantai yang selama ini menjadi daya tarik wisata.

Banyak warga Klungkung mengkritik proyek itu karena dinilai mengganggu keasrian alam Kelingking. Masyarakat setempat berpendapat bahwa keberadaan lift tersebut justru mengurangi nilai estetika alami dari salah satu ikon wisata Bali itu.

Pembangunan yang mencolok di tebing dianggap merusak pemandangan yang selama ini menjadi alasan wisatawan datang. Pemerintah kini tengah menelusuri apakah proyek tersebut patuh terhadap aturan tata ruang yang berlaku.

Tag Bali Nusa Penida Pantai Kelingking