Sumatera Utara

Pencuri Ubi di Deli Serdang Dianiaya-Dibakar, Polisi Tangkap 2 Tersangka

13 Agustus 2025 | 23:30 WIB
Pencuri Ubi di Deli Serdang Dianiaya-Dibakar, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. [Istimewa]

Pencuri ubi di Deli Serdang jadi korban penganiayaan dan dibakar hidup-hidup pemilik kebun.

rb-1

Pencuri ubi berinisial PA yang tidak terima jadi korban penganiayaan lalu membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

Polisi yang menerima laporan kejadian ini kemudian menindaklanjutinya. Alhasil, 2 orang menjadi tersangka yang salah satunya merupakan oknum ASN Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Dikeroyok 'Pak Ogah' di Sampali Deli Serdang

rb-3

"Sudah dua orang tersangka inisial Amr dan HR," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (13/8/2025).

Dijelaskan Kombes Ferry, Amr merupakan warga sipil yang berperan menodongkan senjata api ke korban PA.

Satu Pelaku Oknum ASN

Baca Juga: Anggota Polda Sumut Ditangkap Jual 1 Kg Sabu, Kini Ditahan Propam

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. [Istimewa]Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. [Istimewa]

Itu terjadi karena PA melakukan pencurian ibu di lahan yang dikelola Amr bersama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HR.

HR melakukan penganiayaan terhadap korban PA. Sedangkan oknum Brimobda Sumut Bripka EL, datang ke lokasi pencurian ubi di Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan karena dipanggil oleh Amr.

"EL mengenal korban dan hanya menempeleng PA karena kenal. 'Kau, kau lagi'," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Disinggung soal senjata api (senpi) Amr, Kombes Ferry mengatakan, masih dalam penyelidikan termasuk jenis dan kepemilikannya.

"Sejumlah barang bukti termasuk, senpi dan pakaian korban sudah disita," ungkapnya.

Oknum Brimob Diperiksa

Polisi juga memeriksa oknum Brimob. [Istimewa]Polisi juga memeriksa oknum Brimob. [Istimewa]

Sementara, Dansat Brimobda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur menegaskan, pihaknya tetap melakukan proses terhadap Bripka ER karena telah menganiaya PA

"Anggota tetap diproses sesuai prosedur karena penganiayaan telah terjadi," tegas Kombes Rantau Isnur.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa pembakaran itu diawali pencurian dua karung ibu yang dilakukan PA dan JS pada 6 Agustus 2025 sekira pukul 05.00 WIB lalu.

Aksi PA dan JS dipergoki hingga sampai ke telinga kadus. Waktu itu, PA dan JS kabur meninggalkan sepeda motor yang digunakan berikut ubi curiannya.

Kadus kemudian menghubungi PA dan JS untuk meminta maaf kepada Amr dan HR. Namun, penodongan dan penganiayaan hingga penyiraman bensin dialami PA dan JS. Bahkan, sempat disulut hingga pakaian salah satu korban terbakar.

Peristiwa itu kemudian viral setelah tidak tercapai kesepakatan pengobatan korban.

Viral unggahan di media sosial yang menyebutkan seorang pria diduga dianiaya dan dibakar oknum ASN hanya karena dituduh mencuri ubi.

Tag Deli serdang Polda sumut Pencuri ubi Pencuri ubi dibakar