Pendapatan Asli Daerah Rejang Lebong Jadi Sorotan, Dianggap Belum Maksimal Dan Berdampak Pada Pembangunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali menyoroti lambatnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun.
Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), hingga akhir November 2025, realisasi PAD baru berada di angka Rp66 miliar. Angka ini setara dengan 69,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp95 miliar.
Capaian tersebut dinilai belum maksimal. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD diminta untuk mempercepat langkah penarikan dan pengelolaan penerimaan daerah sebelum tutup buku anggaran.
Baca Juga: Buntut Perangkat Desa Mundur? Lubuk Belimbing I Jadi Satu-Satunya yang Belum Cairkan DD/ADD Tahap II
Fokus Intensifikasi PAD di Sisa Waktu 2025
Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra, mengungkapkan bahwa realisasi dari 10 OPD penghasil PAD masih berjalan lambat.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bengkulu Masih Temukan Laporan ASN Bagikan Bahan Kampanye di Kantor
Meskipun demikian, pihaknya masih optimistis target 2025 dapat dikejar dengan upaya intensifikasi pada sisa waktu yang ada.
“Hingga akhir November, realisasi PAD baru mencapai 69,11 persen atau Rp66 miliar dari target Rp95 miliar. Upaya penarikan masih terus dilakukan dan kami masih memiliki waktu lebih dari satu bulan,” jelas Oki.
Oki menambahkan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan PAD secara lebih agresif.
Sejumlah sektor disebut memiliki potensi signifikan untuk dimaksimalkan, seperti jasa umum, jasa usaha, perizinan tertentu, hingga sektor pertanian yang selama ini belum tergarap optimal.
“Setiap sektor yang punya peluang harus dimaksimalkan. Optimalisasi PAD harus menjadi fokus bersama,” tegasnya.
Pemkab Siapkan Strategi Agresif Untuk Tahun 2026
PAD Sebagai Tulang Punggung Pembangunan Daerah
Asisten II Bidang Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, menegaskan bahwa pencapaian PAD memiliki dampak langsung terhadap kelancaran pembangunan daerah.
Untuk itu, OPD terkait diminta untuk memperkuat strategi dan bekerja lebih proaktif.
“PAD adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah. OPD penghasil PAD harus memacu kinerjanya agar realisasi meningkat signifikan,” ucap Iwan.
Ia juga mendorong OPD untuk melakukan pemetaan potensi penerimaan untuk target 2026, khususnya dari sektor pariwisata, pengelolaan pasar, sarana olahraga, persampahan, pemanfaatan gedung-gedung milik pemerintah, hingga aset mes Pemda.
Dengan capaian yang belum menyentuh angka 70 persen, Pemkab Rejang Lebong menilai diperlukan langkah cepat dan terukur di penghujung 2025.
Pemerintah berharap percepatan ini dapat menutup ketertinggalan sekaligus menjadi dasar perumusan strategi PAD yang lebih kuat pada tahun anggaran berikutnya.