Pendemo Tambang Tewas Ditembak, Komisi III DPR: Harus Ada yang Tanggung Jawab

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta harus ada pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya satu orang warga di Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Komisi III DPR RI sendiri telah mengagendakan kunjungan spesifik untuk melakukan investigasi terkait tewasnya warga yang tewas tersebut.

“Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan kepolisian setempat dan perusahaan terkait.

“Kami nanti investigasi ke lapangan kemudian melakukan rapat bersama kapolda dan kapolres terkait bersama perusahaan pelaksana,” kata Pangeran di Kompleks Parlemen.

Pangeran enggan berkomentar lebih banyak sebelum adanya hasil investigasi dari kunjungan spesifik tersebut. Diketahui Pangeran bakal langsung memimpin tim Komisi III dalam kunjungan spesifik pada 17 Februari 2022.

“Jadi sementara kami belum bisa memberikan keterangan yang banyak. Kami ke lokasi dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan spesifik ke Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kunjungan itu terkait tewasnya seorang warga saat demo tolak tambang emas PT Trio Kencana.

Menurut Bambang sementara ini tewasnya seorang warga akibat luka tembak merupakan suatu insiden. Karena itu dibutuhkan pendalaman lebih lanjut melalui kunjungan spesifik dari Komisi III.

“Sementara waktu kami ketua komisi mengatakan insiden karena akan ditindak lanjuti dengan ke sana. Karena masalah pokoknya, yaitu penutupan tambang sudah ditutup tinggal kalau menunggu pencabutan IUP tentu ada proses,” kata Bambang.

Bambang mengatakan untuk pencabutan IUP memang dibutuhkan proses. Namun lanjut dia, kegiatan pertambangan sudah ditutup sejak 17 Januari 2022.

BACA JUGA:   Putri Chandrawati hingga Kuat Maruf Datangi PN Jaksel Tangan Diborgol

“Komisi III akan memastikan lebih dulu, apakah memang peristiwa tewasnya seorang warga adalah insiden atau ada pelanggaran hukum. Sebab saat ini, menurutnya Komisi III tidak bisa menghakimi begitu saja tanpa pendalaman lebih dulu,”tukasnya.

Artikel Terkait

Gus Miftah Ungkap Rencana Jokowi Usai Lengser

FT News - Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa...

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...