Pidato di Paripurna, Puan: Nggak Ikut Pemilu? Rugi Dong!

Nasional

Selasa, 06 Februari 2024 | 00:00 WIB
Pidato di Paripurna, Puan: Nggak Ikut Pemilu? Rugi Dong!

FTNews - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Dengan ikut pemilu, maka secara signifikan menentukan nasib bangsa Indonesia selama lima mendatang.

rb-1

“Bagi rakyat, yang terpenting dalam pemilu adalah menentukan hidupnya menjadi lebih sejahtera, hidup yang lebih mudah dan hidup yang lebih nyaman,” tutur Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Bukan cuma itu, Puan bahkan menyerukan ajakannya agar masyarakat aktif dalam Pemilu lewat sebuah frasa.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Capek-capek tunggu pemilu,

Tapi ga bebas,

Rugi dong,

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Yang benar saja.

Alhasil, seluruh anggota dewan yang mengikuti rapat bertepuk tangan riuh. Mereka seolah mengiyakan ajakan Puan pada masyarakat untuk tak absen pada hari pencoblosan.

Terhitung sejak 28 November 2023, semarak Pemilu 2024 telah mewarnai aktivitas masyarakat dari Sabang hingga Merauke.

Tepatnya saat mulainya kampanye yang akan berakhir pada 10 Februari mendatang. Berlomba-lomba para peserta pemilu melakukan kegiatan meriah untuk menarik suara rakyat.

“Inilah kemeriahan dalam pemilu. Setiap peserta pemilu, beramai-ramai dan berlomba menarik perhatian rakyat untuk dapat dipilih,” ujar Puan.

Terlepas dari adanya perbedaan pendapat dan pilihan, Puan mengingatkan agar persatuan dan kesatuan menjadi prioritas utama. Tanpa nilai ini, ucapnya, akan sulit mencerdaskan kehidupan bangsa dalam konteks pemilu.

“Marilah, rakyat Indonesia gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Untuk Indonesia yang sentosa yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

14 Februari

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari pemungutan suara.

Pesta demokrasi 5 tahun sekali ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Termasuk apa saja yang dipilih pada pemilu 2024.

Pada kesempatan itu, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih :

Presiden dan Wakil Presiden

DPR

DPD

DPRD Provinsi

Dan DPRD Kabupaten/Kota

Tag Nasional DPR Puan Maharani Pemilu

Terkini