PN Medan Heboh! Keluarga Terdakwa Desiska dan Korban Adu Mulut
Sumatra Utara

Terjadi kehebohan di dalam gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/3/2025) sore. Keluarga terdakwa Desiska Br. Sihite alias Siska selaku pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) terlibat adu mulut dengan pihak korban.
Peristiwa ini terjadi ketika sidang perkara dugaan penipuan yang menjanjikan orang menjadi model senilai Rp758 juta dengan agenda pemeriksaan saksi korban bernama Alexander di Ruang Cakra IV PN Medan, selesai digelar.
Saat korban bersama rombongannya keluar dari ruang sidang, tiba-tiba seorang wanita yang diduga ibu kandung Desiska mengamuk dan melontarkan kalimat bernada tinggi kepada pihak korban di area dalam PN Medan.
Baca Juga: Anwar Dituntut 14 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Selingkuhan Istrinya
Sempat terjadi adu mulut antara pihak keluarga terdakwa dengan keluarga korban tanpa diketahui penyebab pasti hal apa yang diributkan. Sehingga seketika seisi pengadilan pun menjadi heboh.
Melihat itu, satpam PN Medan langsung sigap untuk mengamankan situasi dan membawa pihak keluarga terdakwa serta korban keluar dari lingkungan pengadilan agar tak menggangu proses persidangan yang lain.
Kuasa hukum korban, Buha Purba menduga keributan tersebut dipicu oleh ketidaksenangan pihak keluarga terdakwa atas keterangan kliennya di persidangan.
Baca Juga: Eks Camat Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Hutan Tele
"Mungkin merasa tersudut itu keluarga (terdakwa) dengan keterangan saksi-saksi kita inikan, dia emosi. Ya, bisa saja. Makanya kita suruh jangan diladeni," ujar Buha.
Sementara itu, Alexander sebagai korban mengaku bahwa pintu maaf sangat terbuka untuk terdakwa Desiska Br. Sihite alias Siska. Apabila Desiska ingin berdamai, maka Alexander pun bersedia.
"Sudah saya sampaikan di persidangan tadi bahwa saya terbuka untuk damai sama beliau (terdakwa). Kalau (terdakwa mau berdamai atau tidak) itu saya tidak tahu," ucap Alexander.