Polda Metro Jaya Dinilai Profesional Tangani Kasus Baku Tembak Polisi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya bisa lebih profesional menangani perkara baku tembak antarpolisi di rumah Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7), dibandingkan dengan Polres Metro Jaksel. Hal ini dikarenakan Polda Metro Jaya didukung sarana dan prasarana yang lebih baik.
"Kasus penembakan seperti ini seharusnya dari awal ditangani Polda Metro Jaya. Biar tidak timpang. Dengan ditangani Polda Metro Jaya, investigasi lebih baik dan profesional," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (20/7).
Selain itu penarikan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya juga akan membuat penanganan kasus lebih cepat selesai. Apalagi didukung sarana dan prasarana lebih baik.
Baca Juga: Anggota DPR RI, Muhammad Kadafi Diperiksa Terkait Suap Unila
"Tepat. Sejak kemarin, kami melihat kurang pas jika hanya ditangani Polres Jaksel karena SDM polres juga terbatas," ucapnya. Menurutnya, penarikan kasus penembakan dari polres ke polda juga lebih memudahkan asistensi dari Mabes Polri.
Polda Metro Jaya juga didukung dengan penyidik yang handal dan berpengalaman. Kasus ini cocok ditangani Tim Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Fokus penyidik kepolisian saat ini adalah menyiapkan pembuktian secara ilmiah dalam penanganan perkara ini," katanya.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Pencabulan 9 Anak di NTT Divonis Mati
Dalam situasi seperti ini, kata dia, peran inafis (Indonesia automatic fingerprint system) atau sistem sidik jari otomatis Indonesia juga sangat penting.
"Kami tekankan, ini masalah hukum. Tidak bisa berdasarkan kata si A, si B atau katanya. Tidak demikian," ujarnya.
Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri menimbulkan silang pendapat di publik. Hal ini membuay Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kapolri juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan tanggung jawabnya diambil alih Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.