Polisi Ikut Selidiki Kasus Sirop Mengandung Etilen Glikol
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Bareskrim Polri mulai turun menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirop mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas. Dimana dengan kandungan tersebut berdampak pada penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia.
"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Dedi menjelaskan, pengecekan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Potongan Tubuh Warga Sipil yang Dimutilasi Anggota TNI Ditemukan
"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sementara terkait hasil pengecekan, hal itu akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan. Termasuk apakah ditemukan kelalaian pengawasan hingga terjadi kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan sirop. Saat ini, tim masih bekerja di lapangan.
"Nanti, hasil laboratorium dan tahapannya masih penyelidikan. Menunggu update dari Bareskrim," tutur Dedi.
Baca Juga: Kasat Reskrim Beberkan Keterlibatan Kombes Susanto pada Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Sabtu (22/10), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya penarikan obat-obat penyebab kasus gagal ginjal dari pasaran.
Dia menekankan penelitian dan penarikan obat berbahaya itu tidak hanya perlu dilakukan di apotek, tetapi juga di tempat penjualan lain.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan, Ma'ruf Amin menyatakan hal itu akan diusut pihak kepolisian.
"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian dan juga Badan POM. Supaya juga selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf Amin.