Polisi Masih Arogan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi

Hukum

Selasa, 18 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Polisi Masih Arogan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi

Forumterkininews.id, Jakarta - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan autopsi mengaku diintimidasi aparat kepolisian. Dia dipaksa mencabut permohonan autopsi itu.

rb-1

Hal itu diungkapkan Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania Andy Irfan. Ia menyebut mulanya seorang anggota keluarga korban sudah bersedia agar jenazah dua anaknya yang meninggal di Kanjuruhan diautopsi.

"Itu atas nama Mas D, ayah dari dua korban tadinya sudah bersedia dan membuat pernyataan kesediaan untuk autopsi atas dua anaknya," kata Andy yang juga Sekjen Federasi Kontras, Selasa (18/10).

Baca Juga: Surya Darmadi Menolak Dituduh Korupsi dan Lakukan Pencucian Uang

rb-3

Ternyata setelah permohonan itu dilayangkan, rumah D didatangi sejumlah aparat kepolisian, rama-ramai. Hal itu berlangsung berhari-hari.

"Ternyata setelah surat itu diketahui kepolisian, justru kemudian sejumlah personel polisi, pernyataan dari rumah beliau dan keluarga, itu menyatakan ada polisi polres, polda dan Mabes Polri datang berhari-hari, ramai-ramai," ucapnya.

Cabut Permohonan Autopsi

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Sejumlah Prajurit Positif Narkoba

Para polisi yang mendatangi rumah D itu kemudian meminta keluarga korban membatalkan autopsi. Andy mengatakan meski tak disertai ancaman atau aksi kekerasan, keluarga korban tetap merasa terancam dan terintimidasi.

"Intinya aparat menyarankan Mas D mencabut surat untuk autopsi. Walaupun tidak ada intimidasi yang mengarah kekerasan, kehadiran aparat polisi ke rumah itu menimbulkan keresahan dan kepanikan keluarga," ujarnya.

Hingga akhirnya, oleh sejumlah aparat kepolisian, D pun didikte untuk membuat surat pencabutan permohonan autopsi kedua anaknya.

"Akhirnya kemarin siang Mas D didikte untuk membuat surat pernyataan yang isinya membatalkan rencana autopsi. Padahal beliaunya mau, terus didesak aparat keamanan di lapangan. Kemudian terus keluarga merasa diintimidasi dan merasa enggak aman, akhirnya pernyataan kesediaan itu dicabut," ucapnya.

Andy pun menyayangkan aksi itu. Menurutnya, mendatangi rumah korban beramai-ramai sampai berhari-hari merupakan bentuk intimidasi ke keluarga korban. Ia pun mendesak kepolisian terbuka soal upaya autopsi tersebut.

"Seharusnya polisi membuka siapa yang diautopsi, benar atau tidak," katanya.

Terpisah, orang tua korban, D, tak mau berkomentar soal intimidasi pencabutan permohonan autopsi dua anaknya itu. Ia hanya berharap Allah membalas segala perlakuan yang dialaminya dan keluarganya.

Tag Daerah Hukum Headline Korban Polisi Intimidasi Kanjuruhan

Terkini