Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Musafir di Masjid Agung Sibolga, Total 5 Ditangkap
Kasus pembunuhan tragis terhadap musafir Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga kembali menemui titik terang.
Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku tambahan yang diduga terlibat dalam aksi keji tersebut.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, mengungkapkan bahwa dengan penangkapan terbaru ini, total sudah lima orang pelaku yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Alvaro: Dibekap, Disembunyikan, Lalu Dibuang ke Tenjo
“Benar, sampai saat ini sudah lima orang pelaku yang kita amankan,” ujar Suyatno saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Dua pelaku terbaru diketahui berinisial REC alias R (30) dan CLI alias I (38). Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Suyatno, REC ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang masih berada di sekitar lokasi kejadian, sedangkan CLI diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarganya kepada polisi.
Baca Juga: Polisi: Pelaku yang Racuni Orang Tuanya Pernah Mencoba Lakukan Pembunuhan
Ilustrasi pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga. [Istimewa]
“REC kami amankan di rumah warga tak jauh dari Masjid Agung Sibolga, sementara CLI diserahkan keluarganya untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.