Polisi Ringkus 46 Anggota Geng Motor di Bandarlampung

Daerah

Minggu, 11 September 2022 | 00:00 WIB
Polisi Ringkus 46 Anggota Geng Motor di Bandarlampung

Kepala Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi mengatakan bahwa tim gabungan melakukan patroli di malam hari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

rb-1

"Kami bersama Brimob dengan satuan-satuan di Polresta dan jajaran Polsek dari dini hari sampai pagi ini kami melaksanakan patroli gabungan, dalam rangka hunting untuk mengantisipasi itu tawuran geng motor, kemudian balap liar," kata Suwandi di Bandarlampung, Minggu (11/9).

Selain itu, petugas gabungan juga menyita sejumlah senjata tajam dan 34 sepeda motor.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Unhas Saat Ikuti Diksar Mapala

rb-3

"Kami juga mendapati beberapa senjata tajam yaitu dua celurit dua, tiga pedang, dua parang, satu roda gigi, dan satu nekel," ungkapnya.

Menurut dia, dari 46 orang yang diamankan ini hampir seluruhnya adalah pelajar.

"Rata-rata anak-anaknya ini adalah pelajar, hampir 90 persen pelajar," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia: Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka

Mereka akan berkoordinasi dengan sekolah terutama orangtuanya.

"Kami akan panggil orang tua dan pihak sekolah untuk lebih membina mereka, dan bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan kami sidik," tuturnya.

Tag Daerah Polisi Bandarlampung 46 Anggota Geng Motor Ringkus

Terkini