Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Anggota TNI di Maybrat
Daerah

Forumterkininews.id, Maybrat - Polisi menangkap Yan Waris Sewa, pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat. Dimana pada peristiwa ini empat anggota TNI gugur pada 2 September 2021.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan Yan Waris yang sudah satu tahun menjadi buron. Hal ini diungkapkan Adam Erwindi, Jumat (14/10) di wilayah Kabupaten Maybrat.
"Penangkapan Yan Waris Sewa dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Pria Premos," ujar dia dalam siaran pers di Manokwari, Minggu (16/10).
Baca Juga: Pemerintah Percepat Realisasi Pembelian Produk UMKM dan Koperasi
Adam mengatakan, saat penyerangan di Pos Koramil Kisor, Yan Waris Sewa melakukan pemantauan. Dirinya diketahui berada pada posisi berdiri memegang senjata tajam dan mengawasi di luar pos. Kemudian pelaku lainnya melalukan aksi pembantaian empat personel TNI.
"Dengan tertangkapnya Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak 11 orang dari total 21 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP," ujarnya.
Selain menangkap satu DPO, kata dia, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial JA. Dirinya ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi penangkapan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelemparan Bus Persis Solo Karena Balas Dendam
"Tim gabungan mengamankan JA karena menyerang petugas dengan menggunakan sebilah parang. Saat ini JA sudah ditahan di sel Polres Maybrat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Adam Erwindi.