Polisi Telusuri Nomor Hp dan Rekening Pengancam Artis Ria Ricis
Metropolitan

FTNews - Polisi masih menyelidiki kasus pengancaman dan pemerasan yang menimpa artis Ria Yunita atau Ria Ricis. Terduga pelaku mengancam menyebarkan foto pribadi Ria Ricis dan diminta uang Rp 300 juta jika tidak ingin disebarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mencari identitas pelaku. Adapun penelusuran ini melalui nomor ponsel dan rekening pelaku.
“Saat ini penyidik mendalami karena korban menerima ancaman melalui Whatsapp dari dua nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp 300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini lah yang terus didalami 2 nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,†kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Selasa (11/6).
Baca Juga: Lazada Pastikan Pengiriman Barang Aman, Pascakebakaran Gudang di Jakbar
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian dalam kasus ini pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.
Untuk diketahui, Polisi mengungkapkan kasus pengancaman dan pemerasan artis Ria Yunita alias Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. Adapun dalam hal ini Ria Ricis diancam akan disebarkan foto pribadinya dan diminta Rp 300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa kasus naik ke penyidikan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara. Hasilnya ditemukan adanya unsur pidana dengan diperkuat oleh sejumlah bukti.
Baca Juga: Pelaku Sempat Akan Pakai Racun Tikus Bunuh Pemilik Penginapan Assirot
“Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke penyidikan,†kata Ade Ary, dalam keterangannya, pada Selasa (11/6).
Lebih lanjut Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum menjelaskan secara detail terkait perkara yang ada. Pasalnya hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang dialami artis RR ini.