Nasional

Polisi Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming, Syarat Jadi Bakal Cawapres

23 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Polisi Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming, Syarat Jadi Bakal Cawapres

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi resmi menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

rb-1

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas Div Humas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penerbitan surat tersebut.

“SKCK atas nama Gibran sudah terbit pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Ramadhan, kepada wartawan, pada Senin (23/10).

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Ramadhan menuturkan adapun penerbitan surat tersebut juga telah ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Suntana.

“(Surat) di tanda tangan Pak Kabaintelkam,” tutur Ramadhan.

Sementara itu Ramadhan tidak menjelaskan secara detail apakah saat ini surat tersebut sudah atau belum diambil oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

Sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Terpilihnya nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, usai pertemuan para ketua umum (ketum) KIM pengusung Prabowo di Kartanegera, Jakarta, Minggu (22/10) malam.

Prabowo menyebut, usai resmi berpasangan ia akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Gibran, pada Rabu (25/10) mendatang.

Tag Nasional Polisi Gibran Rakabuming Raka SKCK Cawapres Syarat Terbitkan