Polisi Terima Digital Forensik CCTV Tewasnya Anak Tamara Tyasmara

FTNews – Pihak kepolisian telah menerima hasil pemeriksaan digital forensik CCTV kolam renang, lokasi tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

“Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams, kepada wartawan, Kamis (8/2).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan video yang terdapat di dalamnya asli tanpa editan.

“Hasil pemeriksaan tersebut video tersebut dinyatakan asli original tanpa editan,” ucap Ade Ary.

Namun terkait isi video yang berada di dalam CCTV tersebut belum polisi jelaskan secara detail. Pasalnya saat ini polisi masih terus mengusut kasus untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.

Temuan Tindak Pidana

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro resmi menaikkan kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan status ini pihaknya lakukan usai melaksanakan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Sementara itu Wira mengungkapkan hasil peningkatan status ini berdasarkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Adapun dalam hal ini dugaan pasal yang polisi terapkan yakni Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berbunyi barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain,” tegas Wira.

Artikel Terkait