Polisi Ungkap Pemeras Artis Ria Ricis Ternyata Mantan Karyawan Dirumah
Metropolitan

FTNews - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial AP (29) yang ditangkap usai melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Yunita alias Ria Ricis. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa tersangka merupakan mantan karyawan dirumahnya.
“Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi milik korban saudari RY alias RR, inisialnya AP ya. Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban,†kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/6).
Baca Juga: Polisi Larang Masyarakat Pawai Takbir KelilingÂÂ
Sementara itu mantan sekuriti ini melancarkan aksinya lantaran memiliki rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam atau petugas keamanan dirumahnya.
“Ini juga kombinasi atau bergabung denhan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta,†jelas Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa ternyata tersangka menggunakan rekening orang lain saat melakukan pemerasan terhadap Ria Ricis.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Farhat Abbas Terkait Dugaan Penistaan Agama
“Pada saat tersangka AP melakukan pengancaman terhadap pelapor atau korban RY alias Ria Ricis dengan ancaman akan menyebarkan informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor ini, dengan meminta sejumlah uang Rp 300 juta untuk mentransfer ke rekening atas nama Jacky. hasil penyidikan Jacky ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya,†kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Rabu (12/6).
Kemudian pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan tersangka berinisial J. Hal ini dilakukan untuk mendalami soal keterkaitannya dengan tersangka dalam kasus ini.
“Rabu, 12 Juni 2024, untuk J akan kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi menjauh mana keterlibatan saudara J ini dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,†ujarnya.