Polrestabes Medan Tembak 3 Pelaku Curanmor

Hukum

Jumat, 06 September 2024 | 00:00 WIB
Polrestabes Medan Tembak 3 Pelaku Curanmor

FT News - Satreskrim Polrestabes Medan menembak tiga pencuri sepeda motor yang melawan saat hendak diamankan. Ketiganya diketahui mencuri sepeda motor di tiga lokasi berbeda.

rb-1

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba mengatakan, inisial ketiga pelaku berinisial SHB (27) warga  Tangkahan, Medan Labuhan, RRA (35) warga Kecamatan Medan Area, dan MFT (27) warga Kecamatan Medan Denai.

"Salah satu pelaku pernah menjalani hukuman selama dua tahun kasus curanmor dan kini kembali beraksi. Ketiganya terpaksa diberi tindakan keras dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan," katanya, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Rumah Penjualan Sabu di Medan Selayang Digerebek, 2 Orang Terciduk

rb-3

Modus para pelaku, kata Kompol Jama, ketiganya berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari target sepeda motor yang berada di parkiran. Setelah memastikan situasi aman, para pelaku langsung beraksi dengan peralatan kunci Y yang telah dimodifikasi.

"Mereka sempat beberapa kali berhasil melakukan aksinya di kawasan Medan Tembung sampai ada 3 laporan polisi," terangnya.

Ketiganya beraksi mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3739 AW di Jalan Letda Sujono Medan Tembung, tepatnya di depan Toko Sinar Jaya Medan Estate pada Minggu, (30/6/2024) pagi.

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

Saat itu, korban Wan Chin terkejut melihat sepeda motor yang terparkir dalam keadaan stang terkunci telah raib dibawa pelaku. Korban berusaha mengejar, namun pelaku kabur, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dalam penyelidikannya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

Sekitar sebulan dari kejadian, komplotan ini kembali beraksi di parkiran Indomaret Jalan Villiem Iskandar Medan Tembung pada Senin, (22/7/2024). Dalam aksinya para pelaku menggasak Honda Scoopy BK 5360 ALT milik Sarah Meisah.

Ketiga pelaku kembali menggasak sepeda motor Honda Beat BK 2077 ALQ milik Ismiati dari parkiran Alfamidi di Jalan Tuasan Medan Tembung pada, Minggu (1/9/2024) pagi.

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang terus dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Setelah memastikan, tim Jatanras Polrestabes Medan langsung bergerak membekuk ketiga pelaku di Jalan Jermal XV Medan Denai pada Rabu (4/9/2024).

"Ketiga pelaku berhasil kita bekuk setelah mendapatkan informasi keberadaan ketiganya yang saat itu sedang berkumpul di Jalan Jermal XV," kata Kasat.

Petugas sempat mendapatkan perlawanan. Karena perlawanan, ketiganya mengancam keselamatan petugas, sehingga dilumpuhkan dengan menembak ke kaki para pelaku.

"Sepeda motor curian itu dijual mereka kepada seseorang berinisial IOS yang kini masih kita kejar. Uang hasil menjual sepeda motor mereka bagi bertiga," pungkas Kompol Jama Kita Purba seraya menjelaskan kalau ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian.

Tag Curanmor Polrestabes Medan Pelaku Curanmor Pencuri Sepeda Motor

Terkini