Polri Gerebek Markas Judol Kamboja di Jakbar, Ratusan Kartu ATM dan Buku Tabungan Disita

Hukum

Jumat, 08 November 2024 | 15:00 WIB
Polri Gerebek Markas Judol Kamboja di Jakbar, Ratusan Kartu ATM dan Buku Tabungan Disita
Rumah Mewah di Cengkareng Jakbar Yang Jadi Markas Judol Jaringan Kamboja (Dok.Detik)

Polsek Tambora bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

rb-1

Rumah tersebut diketahui merupakan markas judi online jaringan negara Kamboja. Sebanyak 8 pelaku berhasilnh diringkus oleh pihak kepolisian.

Dari delapan tersangka tersebut yang ditangkap antara lain, RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Baca Juga: Polisi : Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Tergelincir Diduga Hendak Merokok

rb-3

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi (Dok.Tribun)

"Dari pengungkapan pidana perjudian online ini, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang pertama 35 unit hp, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu unit printer, satu bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, satu alat potong kertas, satu kontainer dokumen surat-surat terkait perpanjangan sewa kontrak rekening, satu roll bubble wrap, tiga buah tas ransel, 32 dus hp kosong, dua token Bank BCA dan satu bendel mutasi rekening koran BCA," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, Jumat (8/11).

Para sindikat tersebut memiliki peran untuk mencari dan mengirim rekening untuk digunakan keperluan judi online.

Syahduddi mengatakan pihaknya menduga tersangka utama dalam kasus ini sudah berhasil mengumpulkan sebanyak 4.324 rekening.

Baca Juga: Korban Penyekapan WNI di Kamboja Bertambah Jadi 60 Orang

"Tersangka merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini diseputar wilayah Jakarta Barat itu wilayah Cengkareng, Tambora ada juga di Jakarta Selatan, Menteng Atas juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya," ujarnya.

Tag Polisi Kamboja Judol Markas Judol

Terkini