Profil PT Tunas Agro Indolestari, Perusahaan Produsen MinyaKita yang Diduga Kurangi Takaran Dalam Kemasan
Lifestyle

Heboh kabar adanya kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran usai Menteri Pertanian Republik Indonesia (RI) Amran Sulaiman membuktikan sendiri.
Mentan Amran Sulaiman mengecek langsung kemasan botol MinyaKita yang tak sesuai takaran terekam dalam cuplikan video yang beredar di media sosial.
Mentan Amran Sulaiman yang memeriksa isi kemasan MinyaKita dengan gelas takar juga benar-benar terkejut. MinyaKita yang ada di tangan Mentan benar-benar tidak berukuran satu liter, melainkan 750 mililiter.
Baca Juga: Wamentan Geram Takaran Minyakita Disunat hingga Sebut Kurangi Timbangan Ancamannya Neraka
Sambil memegang gelas takar di hadapan awak media, Mentan Amran mengakui kalau produsen berupaya mengakali produksi minyak subsidi tersebut.
Apalagi, menurut Mentan, produsen juga menjual kemasan MinyaKita tak sesuai takaran itu dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini (isinya) 750 mili liter, Ini MinyaKita dijual di atas HET (harga eceran tertinggi), HET 15.700 tapi dijual Rp18 ribu,” ujar Amran Sulaiman.
Baca Juga: Polda Banten Tangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia Terkait Manipulasi Takaran MinyaKita
PT Tunas Agro Indolestari merupakan salah satu perusahaan yang diduga melakukan kecurangan dalam takaran MinyaKita. Seperti apa profil PT Tunas Agro Indolestari? Berikut ulasan FT News:
PT Tunas Agro Indolestari berlokasi di Kabupaten Tangerang, perusahaan ini telah beroperasi cukup lama dan memiliki izin dari Dinas Kesehatan serta sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Produk minyak goreng yang dihasilkan mencakup berbagai merek seperti Fetta, Bulan Sabit dan Naga Mas, dengan beragam ukuran kemasan mulai dari sachet hingga jerigen besar.
Perusahaan ini juga memproduksi minyak goreng subsidi merek MinyaKita, yang didistribusikan dalam kemasan pouch 2 liter.