Profil Wela Arista yang Mangkir dari Panggilan KPK, Hotman Paris Bantah Wela Asprinya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakakan bahwa Wela Arista (WA) mangkir dari panggilan pada Jumat (14/11/2025).
Nama Wela Arista sendiri disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Wela Arista sejatinya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jaksa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Sosok Celeste Anastasya, Aspri Hotman Paris yang Viral Dikawal Patwal
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum hadir, dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," tutur Budi kepada awak media, Jumat (14/11).
Penyidik pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Wela Arista sebagai saksi kasus CSR BI-OJK.
Profil Wela Arista dan Bantahan Hotman Paris
Baca Juga: Sosok Indah Bekti Pertiwi, Crazy Rich di Balik OTT Bupati Ponorogo
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. [FTNews.co.id/Raka]Hotman Paris sendiri membantah bahwa Wela Arista yang dipanggil KPK sebagai saksi, adalah asisten pribadinya.
Pengacara berdarah Batak ini mengungkap sosok Wela Arista pernah bekerja sebagai pramugari di maskapai Citilink.
"Aku tahunya dia dulu pramugari Citilink," tutur Hotman Paris.
Hotman Paris mengaku mengenal Wela Arista. Namun, ia menegaskan bahwa Wela bukan asprinya.
Dirinya mengaku sudah cukup lama tidak berkomunikasi dengan Wela Arista.
"Sudah hampir 3 tahun tidak ada kontak dan tidak chat," tutur Hotman Paris.
Geledah Gedung BI dan OJK, Serta Penetapan 2 Tersangka
Gedung Bank Indonesia. [Dok. BI]Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI dan OJK.
Dua lokasi tersebut yakni Gedung BI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor OJK yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Kemudian pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.