Apa Itu Darurat Militer yang Ramai Dibahas Usai Gelombang Demo Besar-besaran?

Hukum

Jumat, 05 September 2025 | 22:30 WIB
Apa Itu Darurat Militer yang Ramai Dibahas Usai Gelombang Demo Besar-besaran?
Ilustrasi darurat militer. [Pexels]

Wacana darurat militer banyak dibahas setelah adanya gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah sejak akhir Agustus 2025.

rb-1

Aksi unjuk rasa diwarnai dengan kerusuhan, aksi anarkis, penjarahan, serta tindakan yang dianggap makar oleh pemerintah, terutama setelah insiden pembakaran gedung DPRD di Sulawesi Selatan.

Apa Itu Darurat Militer

Baca Juga: Ratusan Personel Kepolisian Disiagakan Kawal Demo Penolakan Kenaikan BBM

rb-3

Demonstrasi di DPR. [FT News]Demonstrasi di DPR. [FT News]

Lantas apa itu darurat militer yang ramai dibahas?

Darurat militer adalah kondisi darurat negara di mana seluruh atau sebagian wilayah negara berada dalam penguasaan operasi militer.

Baca Juga: Satu Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Mimika Masih DPO

Kondisi ini biasanya diberlakukan ketika ancaman yang dihadapi sudah sangat serius dan tidak dapat ditangani oleh aparat sipil biasa, seperti saat terjadi pemberontakan bersenjata, kerusuhan besar, atau ancaman perang.

Dalam situasi darurat militer, Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberikan kewenangan luar biasa untuk menegakkan keamanan, termasuk mengontrol properti penting, membatasi kebebasan sipil, melakukan penegakan hukum khusus, dan mengambil tindakan luar biasa demi menjaga ketertiban dan keamanan negara.

Namun, para pejabat militer menegaskan bahwa darurat militer belum diterapkan dan harus melalui beberapa tahapan ketat, serta mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.

Pemerintah-TNI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. [Dok Dispenad]Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. [Dok Dispenad]

Pemerintah dan TNI masih mengedepankan penanganan dengan instrumen sipil dan keamanan yang terukur, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi informasi yang tidak benar terkait darurat militer.

Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang sempat ditanya wartawan di kompleks Parlemen, Senin (1/9/2025), dengan tegas membantah hal tersebut. Ia membantah ada pembiaran aparat keamanan, terhadap aksi massa yang anarkis dengan tujuan ingin menerapkan kondisi darurat militer.

"Tidak ada, kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada," kata tegas Tandyo.

Tandyo mengatakan, sedari awal penanganan aksi demonstrasi merupakan ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sedangkan TNI hanya bersifat membantu pengamanan agar demonstrasi berjalan dengan kondusif.

"Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu," kata Tandyo.

Tag TNI Demo Darurat militer

Terkini