Biodata dan Agama Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Ditangkap Paksa Polisi
Lifestyle

Nama Delpedro Marhaen belakangan menjadi sorotan publik setelah penangkapannya yang kontroversial pada Senin, 1 September 2025 malam.
Ia dikenal luas sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah lembaga advokasi hukum yang konsisten mengawal isu demokrasi, kebebasan sipil, dan perlindungan kelompok rentan di Indonesia.
Delpedro merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. Saat ini, ia juga tercatat sedang menempuh studi magister politik di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Sebelum menduduki posisi Direktur Lokataru, ia sempat bekerja sebagai peneliti di lembaga yang sama serta terlibat dalam sejumlah organisasi HAM lain, termasuk KontraS.
Pada Senin malam, 1 September 2025 sekitar pukul 22.45 WIB, Delpedro ditangkap secara tiba-tiba di kantor Lokataru Foundation, Jakarta. Aparat yang mengaku dari Polda Metro Jaya datang dengan sekitar sepuluh orang berpakaian hitam.
Yang menjadi sorotan, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan. Mereka juga menyita sejumlah barang pribadi Delpedro, termasuk laptop dan perangkat elektronik lainnya.
Suara Keras dalam Isu Demokrasi dan Kebebasan Sipil
Delpedro Marhaen. [Instagram]Sebagai pengacara sekaligus aktivis, Delpedro Marhaen dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun aparat keamanan yang dianggap represif.
Ia kerap tampil di berbagai aksi demonstrasi, forum advokasi, dan diskusi publik yang menyoroti persoalan demokrasi, kebebasan berekspresi, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.
Konsistensinya membuat Delpedro menjadi salah satu tokoh muda yang cukup disegani dalam gerakan masyarakat sipil di Indonesia.
Hingga kini, tidak ada informasi resmi yang menyebutkan agama Delpedro Marhaen.
Aspek pribadi ini belum pernah dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan maupun melalui sumber publik lainnya.
Tuduhan dan Status Hukum
Tak lama setelah penangkapan, Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro sebagai tersangka dengan tuduhan penghasutan terkait kericuhan dalam aksi demonstrasi di Jakarta.
Ia terancam hukuman hingga lima tahun penjara, meski hingga kini dasar hukum penetapan tersangka masih dipertanyakan publik.
Banyak pihak menilai langkah aparat tersebut sebagai bentuk kriminalisasi aktivis dan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Lokataru Foundation, menyebut penangkapan ini tidak hanya sewenang-wenang, tetapi juga mencederai prinsip negara demokrasi.
Kritik dan Dukungan Publik
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. [Instagram]Kasus penangkapan Delpedro Marhaen memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, mulai dari pegiat HAM, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Mereka menuntut transparansi hukum dan mendesak aparat kepolisian untuk menjelaskan alasan penangkapan secara terbuka.
Dukungan publik terhadap Delpedro juga ramai bermunculan di media sosial dengan tagar solidaritas yang viral, menandakan besarnya perhatian masyarakat terhadap isu kebebasan sipil di Indonesia.