Intip Isi Postingan Laras Faizati Khairunnisa di Instagram, Diduga Hasut Bakar Mabes Polri
Hukum

Laras Faizati Khairunnisa (26) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan melalui media sosial.
Perempuan yang memiliki hampir 4.000 pengikut di akun Instagram @larasfaizati itu diduga mengajak massa untuk membakar gedung Mabes Polri.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Temui Keluarga Affan Kurniawan di RSCM, Janji Biayai Semuanya
Dalam unggahan yang kini menjadi barang bukti, Laras terlihat berfoto di dalam kantornya yang berlokasi dekat Mabes Polri. Dari jendela, ia menunjuk ke arah gedung tersebut dan menuliskan kalimat bernuansa provokatif.
“Ketika kantormu tepat di sebelah Mabes Polri. Tolong bakar gedung ini dan tangkap mereka semua! Aku ingin sekali membantu melempar batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirim kekuatan untuk semua pengunjuk rasa!!,” tulis Laras dalam bahasa Inggris pada postingan 5 September 2025, yang kemudian diterjemahkan penyidik.
Ajakan Menghasut Massa