Putusan Banding Diketok, Hukuman Ammar Zoni Malah Nambah Jadi 4 Tahun

09 November, 2024 | 11:47:35

Ammar Zoni seaktu masih menjalin rumah tangga dengan Irish Bella (Instagram)

Upaya banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus narkoba aktor Ammar Zoni telah keluar.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukuman Ammar Zoni justru bertambah menjadi 4 tahun, sebelumnya ia divonis 3 tahun penjara justru bertambah.

Sementara untuk hukuman denda berkurang dari Rp 1 miliar berkurang menjadi Rp800 juta.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," bunyi amar putusan banding diterima FTNews.co.id Jumat, (8/11/2024).

Ammar Zoni kini tengah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat dan telah mendengar hasil putusan tersebut.

Dengan hasil putusan itu, mantan suami Irish Bella memilih pasrah dengan hasil banding baru saja keluar tersebut.

Amar putusan kasus Ammar Zoni (Selvianus Kopong Basar (ftnews.co.id)

"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dihubungi awak media Jumat, (8/11/2024).

Atas putusan banding itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan pihak Ammar Zoni akan melayangkan kontra memori kasasi.

"Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," lanjut Jon Mathias.

Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dia diamankan di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar ditambah sepertiga.

Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap, berupa empat paket sabu berat 4,6 gram, satu paket daun ganja berat 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan satu unit ponsel.

Ammar Zoni kini sedang mendekam di balik jeruji besi Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Topik Terkait: