Razman Arif Nasution Jenguk Nikita Mirzani di Hari Ulang Tahunnya, Bawa Roti Tapi Ditolak untuk Bertemu
Lifestyle
.png)
Pengacara Razman Arif Nasution menjadi salah satu pengunjung yang menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya pada Senin (17/3/2025).
Razman menjenguk Nikita Mirzani karena sang artis tengah merayakan ulang tahun yang ke-39 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Razman membawa sekotak roti sebagai tanda persahabatan dan memastikan bahwa makanan yang ia bawa aman dikonsumsi.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
"Saya bawa roti jabrik, mudah-mudahan dia berkenan. Ini bukan cake ultah, mudah-mudahan bisa dia nikmati di sana, sebagai tanda persahabatan dari saya," kata Razman.
Namun, kunjungan Razman hanya berlangsung sekitar delapan menit. Ia keluar dari Rutan setelah mengetahui bahwa Nikita tidak menerima tamu selain keluarga.
Meski gagal bertemu, Razman mengaku tidak kecewa karena dirinya telah berusaha menemui Nikita Mirzani walaupun tidak bertemu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Enggak, kan kemarin udah diberi tahu sama dia, saya koordinasi ke penyidik. Saya belum koordinasi. Terserah kue itu dia terima atau tidak, hak dia, yang penting kue itu tidak kue berbahaya," ujarnya.
Menurut Razman, Nikita sebaiknya membuka diri terhadap orang-orang yang ingin memberikan dukungan kepadanya, terutama di hari ulang tahunnya.
"Menurut saya, di hari ulang tahun ini meski di dalam tahanan, seyogianya menurut saya NM membuka ruang supaya dia bisa lebih semangat, dan orang-orang yang memberi dukungan ini menurut saya penting untuk memberikan semangat dalam hidup dia," tuturnya.
Selain itu, Razman juga mendoakan agar Nikita dapat lebih bijak dalam bertindak, mengurangi perbuatan yang menyakiti orang lain, serta lebih terbuka terhadap masukan.
Tak hanya itu, Razman berjanji akan membantu Nikita dalam mengungkap kasus mafia skincare.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dengan kerugian Rp 4 miliar.
Atas tindakan itu, Nikita Mirzani disangkakan 3 pasal berbeda yaitu tentang pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta pemerasan bagaimana diatur KUHP dan tindak pidana pencucian uang.
Hingga kini, Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan tanpa kepastian kapan bisa menghirup udara bebas. Proses hukum yang berjalan akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. (Selvianus Kopong Basar)