Lifestyle

Rekan Bisnis Anang Hermansyah Laporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya

07 Oktober 2025 | 19:31 WIB
Rekan Bisnis Anang Hermansyah Laporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya
Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi) melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Rekan bisnis Anang Hermansyah, Erie Prasetyo, yang merupakan Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen, melaporkan Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

rb-1

Laporan tersebut dibuat karena nama perusahaan milik Erie disebut-sebut oleh Ayu dalam konferensi pers yang digelarnya beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Erie, Manggata Toding Allo, mengatakan laporan itu ditempuh karena kliennya merasa dirugikan atas pernyataan Ayu yang dianggap menyesatkan.

Baca Juga: Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Fitnah Terhadap Anak

rb-3

“Kami dari Badranaya Partnership saat ini mendampingi Mas Erie selaku Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen. Beliau merupakan rekan kerja Mas Anang yang merasa dirugikan atas penyebutan nama PT HDN oleh pihak Ayu,” ujar Manggata saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).

“Pernyataan itu beberapa kali muncul di media, sehingga Mas Erie dan karyawannya memutuskan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Saat ini kami tengah memproses laporan tersebut dan akan mengabarkan perkembangannya,” sambungnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Sengketa Tanah Keluarga Ashanty, Diserobot Developer?

Ayu Mengaku Bekerja Staf Keuangan

Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi) melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi) melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Erie menambahkan, laporan itu dibuat lantaran Ayu mengaku bekerja sebagai staf keuangan (finance) di PT Hijau Dipta Manajemen. Padahal, menurutnya, Ayu bukan bagian dari perusahaan tersebut.

“Saudari Ayu menyebut dirinya karyawan PT Hijau Dipta Nusantara atau HDN, dan mengaku bekerja sebagai finance di perusahaan kami. Itu tidak benar sama sekali dan sangat merugikan kami,” tegas Erie.

Ia menjelaskan, akibat pengakuan tersebut, beberapa klien perusahaan memutus kontrak kerja sama, karena mengira PT Hijau Dipta Manajemen terlibat dalam persoalan antara Ayu dan Ashanty.

“Seolah-olah kami terlibat dalam kasus itu, padahal sama sekali tidak ada hubungannya. Akibatnya, beberapa klien kami langsung membatalkan kontrak kerja sama, yang jelas merugikan secara bisnis,” jelas Erie.

Laporkan Ayu ke Polda Metro Jaya

Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi) melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi) melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Atas dasar itu, pihaknya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Ayu ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Ayu mengaku telah bekerja selama delapan tahun sebagai tim finance di PT HDN, pernyataan yang kini dipermasalahkan oleh pihak perusahaan karena dianggap tidak sesuai fakta.

Tag anang hermansyah ashanty polda metro jaya ayu chairun nurisa

Terkait

Terkini