Rektor UNM Dinonaktifkan Sementara, Apa Kasusnya?
Baca Juga: KemenPPPA Dorong Diversi Kasus "Bullying" di SMA Binus Serpong
Lantas, kasus apa yang membuat Rektor UNM dinonaktifkan?
Rektor UNM dinonaktifkan diduga karena pelanggaran disiplin. [Istimewa]
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penonaktifan ini dilakukan karena Karta Jayadi sedang menjalani proses disiplin ASN yang masih berlangsung, terkait dugaan kasus chat mesra dengan seorang dosen dan sejumlah mahasiswi, serta dugaan pelecehan verbal yang menjadi sorotan publik.
Kasus ini mulai mencuat setelah adanya laporan dugaan pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp pada 2022, yang kemudian diselidiki oleh Polda Sulsel.
Selain itu, Karta Jayadi juga menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek).
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian dan menjadi sorotan publik di lingkungan kampus dan media sosial.