Hukum

Respons Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Tidak Baper

30 Desember 2025 | 19:58 WIB
Respons Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Tidak Baper
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). [Dok. Polisi]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons terkait fenomena no viral no justice, sebuah istilah yang menyebut polisi tidak akan bekerja jika aduan tidak viral di media sosial.

rb-1

Listyo Sigit menegaskan bahwa kepolisian akan tetap merespons kasus meski kasus tersebut tidak viral.

Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Kapolri Soal Aturan Anggota Polri Duduk di Jabatan Sipil

rb-3

Kapolri menyebut istilah no viral no justice muncul karena penanganan aduan yang berjalan lambat.

Untuk itu, ia pun meminta jajaran Polri untuk berbenah dengan merespons aduan secara cepat.

"Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," kata Kapolri.

Baca Juga: Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ajak Doa Bersama untuk Korban Bencana

Jangan Baper

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [ist]Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [ist]Kapolri juga mengingatkan jajaran agar tidak baper alias bawa perasaan terkait no viral no justice. Justru menjadikan hal tersebut sebagai pemacu untuk semakin responsif.

"Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka, semakin responsif, dan melakukan perbaikan serta pembenahan," tuturnya.

Permohonan Maaf

Lebih jauh, Kapolri juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelaksanaan tugas Polri belum sempurna.

"Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat," ujarnya.

Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.

Selain itu, Polri juga berkomitmen sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan.

"Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri," pungkas Kapolri.

Tag Kapolri Listyo Sigit Prabowo Polri No Viral No Justice