Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Polri

Bareskrim Polri akhirnya merilis hasil tes genetik atau DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Hasil tes tersebut secara tegas memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
"Hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Hasil Tes DNA Polri: Tidak Ada Kecocokan
Baca Juga: Cawagub Suswono Usul Dana CSR untuk Bangun Kampung Warga, Jiplak Konsep Ahok
Konferensi Pers Hasil Tes DNA Ridwan Kamil (FTNews/Raka)
Kepala Biro Laboratorium Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumi Hastry Purwanti, juga turut menjelaskan hasil pemeriksaan DNA secara rinci.
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025. Sampel berupa usap pipi bagian dalam (buccal swab) dan darah diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya, CA.
Baca Juga: Viral! Ridwan Kamil Bersama Penumpang Protes ke Petugas Bandara Ngurah Rai Usai Pesawat Delay
Sementara pemeriksaan dimulai 8 sampai 12 Agustus 2025 bertempat di laboratorium DNA Pusdokes Polri.
"Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana Presley Zulkandar. Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Mohammad Ridwan Kamil," ujarnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Ia melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik menyusul unggahan dan konferensi pers yang menyebut dirinya ayah kandung anak Lisa Mariana.
Melalui akun Instagram @lisamaryanaaa dan @lisamaryanaaofc, Lisa Mariana beberapa kali menyampaikan klaim tersebut, bahkan mengulanginya bersama kuasa hukumnya dalam konferensi pers.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil - FTNews - 7 Agustus 2025
Kombes Pol. Rizky Agung Prakoso, menegaskan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti penting.
“Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Dengan hasil ini, kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Lisa Mariana memasuki tahap baru.
Polisi akan segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum Lisa Mariana selanjutnya.