Ririn Dwi Ariyanti Diduga Pesan Narkoba Cair dari Ijonk, Benarkah?
Lifestyle

Kasus penyelundupan cairan misterius yang mengandung zat berbahaya ke Jakarta kini memasuki babak panas. Kombes Pol Ronald FC. Sipayung, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, akhirnya angkat bicara secara tegas soal keterlibatan JF, yang diduga sebagai otak di balik jaringan pengedar zat keras dari Malaysia ke Indonesia.
"JF itu yang belikan tiket, siapkan hotel, dan awasi semuanya dari Malaysia sampai Jakarta,” ungkap Kombes Ronald dengan nada serius di markas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025).
Ketika ditanya apakah JF adalah tersangka utama alias dalang, Kombes Ronald menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini secara menyeluruh. Meski beberapa tersangka lain menunjuk JF sebagai koordinator, JF sendiri membantah semua tuduhan.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Vape Berisi Obat Keras
"Itu nanti jadi penilaian penyidik dari hasil konfrontasi antara tiga tersangka dan JF. Tapi kami tidak tinggal diam," tegas Ronald.
Zat yang dipersoalkan kali ini bukan narkotika biasa. Cairan tersebut mengandung etomidate, senyawa yang bisa memberi efek anestesi ringan hingga euforia. Di Malaysia, zat ini sudah masuk kategori narkotika dan dilarang keras. Tapi di Indonesia, regulasinya masih masuk dalam kerangka Undang-Undang Kesehatan, bukan UU Narkotika.
"Zat ini bisa bikin orang merasa tenang, nggak takut, nggak resah. Tapi juga bisa ganggu saraf pusat. Ini bukan main-main," jelas Kapolres.
Baca Juga: Kejaksaan Limpahkan Berkas Ijonk ke Pengadilan, Sidang Digelar dalam 7 Hari
Cairan yang diselundupkan itu diduga disamarkan dalam kemasan pod vape. Salah satu paket bahkan berisi 881 cartridge yang sudah diuji laboratorium. Dari jumlah itu, 42 cartridge terkait langsung dengan JF, ditambah 8 cartridge kosong, diduga sebagai alat uji coba.
Lebih mengejutkan lagi, cairan tersebut dijual di Malaysia seharga Rp1–1,3 juta per pod, namun ketika masuk Jakarta harganya melonjak jadi Rp3–4 juta. Ada indikasi kuat bahwa ini bukan konsumsi pribadi, tapi memang untuk diedarkan ke orang lain.
"Kami sudah cek transaksi. Terlihat jelas JF membiayai pembelian tiket, hotel, bahkan honor untuk pengiriman. Semua bukti ada dalam grup chat mereka," beber Ronald.
Sindikat ini membawa cairan secara langsung lewat Bandara Soekarno-Hatta, sebagian dalam tas tangan (hand-carry) dan sebagian lagi disembunyikan di bagasi. Namun tim Bea Cukai berhasil mendeteksi kecurigaan terhadap cairan tersebut dan langsung melakukan penyitaan.
"Kita nggak main-main. Barang ini lolos sedikit saja, dampaknya bisa luas. Maka pengawasan kami makin ketat," ujar Ronald.
Terkait isu bahwa cairan ini dikonsumsi kalangan selebritas dan adanya nama “Ririn” yang disebut sebagai pemesan, Kapolres belum memberikan jawaban pasti. Ririn yang dimaksud diduga kuat adalah Ririn Dwi Ariyanti, kekasih Ijonk.
"Kita masih fokus pada JF dan tiga tersangka lain. Soal yang lain, nanti menyusul," katanya singkat.
JF sendiri diamankan polisi saat tengah beristirahat di rumah usai operasi. Saat ini dia menjalani proses pemeriksaan intensif dengan pendampingan kuasa hukum. Ketika ditanya soal kondisi fisiknya, Kapolres menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pengacara JF.
Kasus ini ditangani di bawah UU Kesehatan Pasal 435 dan 436, yang menegaskan larangan mengedarkan obat keras tanpa izin resmi. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
“Ini bukan sekadar perkara cairan. Ini menyangkut keselamatan publik,” ujar Kombes Ronald.
Soal kemungkinan penangguhan penahanan JF karena alasan kesehatan, pihak kepolisian masih belum mempertimbangkannya.
“Kami masih fokus pada pemeriksaan dan mengungkap jaringan ini lebih luas. Kalau soal sakit atau alasan lain, itu ranah pengacaranya,” tandas Ronald.