Rumah Kakak Muhaimin Iskandar Digeledah KPK, PKB: Gak Usah Dipolitisasi
Hukum

FT News - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Syaiful Huda buka suara soal penggeladahan rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Huda menegaskan pihaknya menghormati komisi anti rasuah dalam menjalankan tugasnya dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Huda berharap, pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama kaka kandung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tersebut murni atas dasar hukum bukan tendensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Cak Imin Dibuat Terkesima dengan IKN Muhaimin Iskandar dan PKB juga menyatakan dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran. Foto: Antara
"KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya terkait penegakan hukum, kita hormati, tetapi tentunya semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," kata Syaiful Huda saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/09).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap
Muhaimin Iskandar berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi, Kamis (7/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara
KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, pada Selasa (10/9/2024).
Adapun penggeledahan tersebut dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.