Sahroni: UU Ekstradisi Indonesia-Singapura Maksimalkan Penegakan Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat membawa penegakan hukum menjadi lebih maksimal.

“Disahkan nya RUU ekstradisi ini akan membuat pelaksanaan dan penegakan hukum menjadi jauh lebih maksimal. Selain itu, ini juga menunjukkan besarnya bentuk kepercayaan kedua negara,” kata Sahroni, Kamis (15/12).

Berdasarkan kasus-kasus yang ada, kata Sahroni, Singapura kerap menjadi tempat pelarian bagi para pelaku tindak kejahatan, terutama koruptor.

“Jika dilihat dari yang sudah-sudah, Singapura ini sering jadi destinasi utama para pelaku kejahatan,” ucapnya.

Untuk itu, ia berpesan untuk koruptor bersiap dijemput paksa setelah RUU ekstradisi Pemerintah RI dan Pemerintah disahkan DPR RI.

“Jadi dengan disahkan nya RUU ini, para koruptor harus siap-siap. Sudah tidak ada lagi tempat pelarian bagi para pencuri uang negara,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengesahkan RUU Pernjanjian antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan. Pengesahan ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12).

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR RI.

 

Artikel Terkait